image from situs DPR
Komisi III DPR mengadakan sidang marathon dengar pendapat dengan sejumlah pihak seperti: KPK, kepolisian, Kejaksaan dan sekarang berlangsung dengan Masyarakat madani (LSM)
Dalam rapat komisi III DPR dengan LSM
koalisi masyarakat sipil antikorupsi mendesak DPR bertindak untuk :
-musnahkan mafia hukum
-hukum para pejabat korup
-berantas koruptor
-DPR Jangan melawan suara rakyat.
-Mendukung rekomendasi Tim 8
-Meminta komisi III DPR berpihak kepada rakyat
-meminta Komisi III DPR membentuk hak angket
-meminta komisi III DPR mengawasi pemberantasan antikorupsi.
Dalam kesempatan tersebut :
Dalam kesempatan tersebut :
Thambrin amaltamagola: Sby harus mengambil tindakan cepat untuk mengatasi keadaan yang ada sehubungan dengan kemelut untuk menghindari tsunami politik
Faisal basri: korupsi merusak sendi 2 ekonomi dan mafia peradilan menghisap darah rakyat, meminta agar memperkuat institusi negara, dan minta kapolri dan kajagung mundur dari Jabatannya.
Johan silalahi: skandal kenegaraan telah melibatkan rakyat untuk bertindak.
Usman hamid dari kontras: menyatakan persoalan besar Bank century dan PT. Masaro agar DPR mendorong Polri, kejagung dan kpk membongkar tuntas kedua kasus tersebut. serta mendukung rekomendasi tim 8 pencari fakta kasus BibitChandra .
Dari Bem mahasiswa universitas Indonesia:
menjalankan fungsi pengawasan
Mengunakan hak angket/interpelasi kasus bank century dan kasus BibitChandra.
Meminta DPR memperkuat intitusi pemberantas korupsi.
Sampai berita ini di posting masih berlangsung rapat dengar pendapat di gedung DPR bersama Kualisi masyarakat sipil anti korupsi
sangat di sayangkan : akhirnya rapat komisi III DPR dengan LSM berakhir tanpa kesepakatan yang jelas , karena rapat di tutup menyusul terjadinya kericuhan dalam menyusun resume hasil rapat.
BalasHapus