Maksud pemanggilan itu untuk membahas polemik KPK dengan polisi.
hasil pertemuan di sampaikan oleh Menkopolhukam dalam konfrensi pres menyatakan bahwa tokoh nasional menyampaikan gagasan aternatif dan solusi agar kejadian ini tidak menggangu jalannya pemerintahan,'
di usulkan agar presiden tidak menginterfensi perkara, agar polisi menggelar pekara yang transparan,
membentuk tim pencari fakta untuk mempelajari perkara ini,
Dalam keterangan press ini pak Joko Suyanto mengatakan , presiden besok akan memberi keterangannya setelah persoalan ini di rapatkan dulu. Agar polemik ini tidak keluar terlalu jauh dari koridor hukum yang ada.
dalam keterangannya Menkopolhukam juga mengatakan tidak ada niat pemerintah untuk mengecilkan /melemahkan peran KPK, Pertemuan itu sepakat bahwa KPK akan terus bekerja sebagai lembaga pemberantas korupsi sebagai mana maksud dibentuknya mula-mula.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan tulis komentar anda di kotak ini,komentar anda dapat mencerahkan bagi kita semua, terima kasih, tetap semangat dan selalu berbagi.